MYANMAR, govnews-idn.com – Dimanapun dan kapanpun TNI akan selalu melindungi segenap tumpah darah Indonesia. TNI melalui perwakilannya yang ditugaskan di kantor atase pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar berhasil mengevakuasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 14 orang berhasil diselamatkan dengan melaksanakan penjemputan oleh pihak Athan Indonesia di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar pada Jumat (23/6/2023).
Menurut informasi yang diterima Puspen TNI, diperkirakan sekitar pukul 10.00 WS, Kamis, tanggal 22 Juni 2023, staf kantor Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat membantu Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban TPPO di Laukkaing.
Sekitar 14 orang WNI diizinkan untuk dipulangkan oleh pihak perusahaan dan diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Kemudian selanjutnya korban TTPO di pindahkan ke Bus dan selanjutnya di bawah ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
Pendampingan
Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam).
Hingga berita ini diturunkan atau Sabtu (24/6/2023) ke 14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon dan untuk saat ini ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.
Dengan adanya permasalahan tersebut, pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air berjalan sesuai dengan rencana.
Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar tak lain merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai PATRIOT NKRI dimanapun dan kapanpun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Abdi Jaya
Sebanyak 14 WNI diduga korban TPPO di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar. Foto: Puspen TNI.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com