JAKARTA, govnews-idn.com – Kantor Staf Presiden mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo mengatakan, penyaluran BLT sebesar Rp100.000, akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada minggu ini.
“Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional,” kata Abraham di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (6/4/2022).
“Jadi Semakin cepat tersalur, semakin cepat beban masyarakat diringankan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300.000.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Yang Sudah Terdaftar
Abraham menjelaskan, penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS, ujar dia, adalah basis data yang sudah dilakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” ungkap Abraham.
Dia juga memastikan, masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung manapun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.
“Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi Kami himbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng,” pesan Abraham.
FIA
“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” ungkap Abraham. Foto: KSP
Artikel ini sudahditerbitkan di jurnal-idn.com