TIMIKA, govnews-idn.com – Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit disebabkan gigitan nyamuk yang dapat dicegah melalui pengendalian vektor dengan kimiawi, pengelolaan lingkungan, pengendalian hayati dan pemberantasan vektor secara genetik.
Selaku aparat kewilayahan dalam upaya membantu mencegah penyebaran DBD di wilayah binaan, Serka Jufentino (Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana) melalui giat Binternya kali ini membantu Puskesmas setempat melaksanakan pencegahan dengan metode Indoor Residual Sprying (IRS) ke rumah warga Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (8/2/2024).
Penyemprotan yang dilaksanakan di hunian warga binaan tersebut tidak lupa dengan menjauhkan peralatan makan dan minum dari jangkauan semprotan serta mengosongkan ruangan agar penyemprotan dapat dilakukan secara maksimal.
Menurut Serka Jufentino, cara kerja IRS dengan menggunakan larutan bersuspensi yang akan meninggalkan lapisan di dinding berupa serbuk tipis berwarna putih yang akan membunuh nyamuk jika hinggap di permukaan tembok. Sedangkan efektvitas IRS di siang hari karena nyamuk malaria beristirihat pada siang hari setelah aktif mencari mangsa pada malam.
“Sesuai dengan namanya, IRS melibatkan pelapisan dinding dan permukaan rumah lainnya dengan sisa insektisida. Selama beberapa bulan, insektisida akan membunuh nyamuk dan serangga lain yang bersentuhan dengan permukaan tersebut,” katanya.
Pen Kodim 1710/Mimika – Enda Suranta
Serka Jufentino, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana tengah menyemprot dengan metode Indoor Residual Sprying. Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.