JAKARTA, govnews-idn.com – Bakamla RI melalui unsur Catamaran 504 dan RHIB 87-07, berhasil melaksanakan pengamanan area di Dermaga Muara Baru, menyusul insiden kebakaran dua kapal ikan pada Senin malam (9/9/2024) di Muara Baru, Jakarta Utara.
Kebakaran diduga bermula dari kamar mesin KM Union Jaya yang diduga terjadi akibat percikan api usai perbaikan pengelasan pada Senin (9/9/2024) pukul 17.00 WIB. Menurut keterangan saksi, anggota ABK KM Union Jaya, api tiba-tiba muncul dan cepat membesar, mengakibatkan KM Starindo Jaya turut terbakar.
Upaya pemadaman api dilakukan dengan mengerahkan Tugboat KM Antasena dan tim pemadam kebakaran dari darat. Setelah upaya keras, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.40 WIB. Meskipun demikian, KM Starindo Jaya mengalami kerusakan parah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material masih dalam perhitungan.
Sebagai tindakan pengamanan, Kapten Bakamla Ozzy Eko Wijaksono Wibowo, S.H., yang memimpin Catamaran 504, serta Sertu Bakamla Satriyo Wibisono yang memimpin RHIB 87-07, menetapkan zona pengamanan dengan radius 200 meter di sekitar Muara Baru. Mereka juga mengamankan area di luar pintu pelabuhan untuk memberikan peringatan kepada kapal-kapal yang hendak masuk atau melintas di area kejadian.
Dalam upaya pemadaman dan pengamanan ini, Bakamla RI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Muara Baru, Dit Polair Polda Metro Jaya, Pos TNI AL Muara, BPBD DKI Jakarta, KKP Muara Baru dan Syahbandar perikanan Muara Baru.
Bakamla – Mion Efendy
Kondisi kapal ikan yang terbakar pada Senin malam (9/9/2024) di Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Humas Bakamla RI.