Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

October 11, 2022
KEPULAUAN RIAU, jurnal-idn.com – Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).
 
KIA yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA itu tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan.
 
Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.
 
Situasi di atas Kapal Ikan Asing
 
Tidak hanya itu, KIA itu didapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009. 
 
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut di antaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.
 
BAKAMLA – MION EFENDY 
 
Identitas Kapal Ikan Asing terlihat dari bendera yang terpasang. Foto: Bakamla
 
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS