TIMIKA, govnews-idn.com – Salah satu bentuk tanggung jawab menjadi aparat teritorial harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah binaan dengan bersinergi bersama Bhabinkamtibmas dan aparat setempat. Hal inilah yang dilakukan Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Koptu Alfaris Kumiyu untuk bantu mediasi penyelesaian permasalahan warga di Kampung Iwaka di Aula Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Senin (12/6/2023).
Kehadiran Koptu Kumiyu dalam rangka membantu mediasi sekaligus menjadi penengah menyelesaikan permasalahan tanah gereja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Koptu Kumiyu, sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif. Salah satunya dengan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah warganya sehingga didapatkan jalan keluar terbaiknya.
“Menjadi Penengah”
“Permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu biasanya dikarenakan adanya kesalahfahaman. Intinya, sebagai Babinsa kita harus bisa menjadi penengah penyelesaian masalah tersebut agar didapatkan jalan keluar tanpa adanya hal-hal yang mengarah pada kriminalitas,” ungkapnya.
Babinsa Kampung Iwaka juga berharap agar dalam setiap ada permasalahan, masing-masing pihak untuk tidak mempertahankan ego, karena setiap masalah harus diselesaikan secara musyawarah sehingga didapatkan jalan keluar terbaik.
“Alhamdulillah, meskipun agak alot akhirnya saya bersama kepala kampung dapat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi dan musyawarah,” tutupnya.
Pen Kodim 1710/Mimika – Nara Melissa
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Koptu Alfaris Kumiyu memberi arahan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Foto: Kodim 1710/Mimika.