PT LIB Pastikan Liga 1 2024-2025 Gunakan Delapan Pemain Asing

May 31, 2024
ferrypaulus

JAKARTA, govnews-idn.com – Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus mengatakan Kebijakan baru di kompetisi 2024-2025, klub diijinkan mengontrak delapan pemain asing. Perubahan regulasi pemain asing untuk Liga 1 akan dimulai pada 2 Agustus 2024

Dijelaskan dalam regulasi baru tersebut, bahwa setiap tim Liga 1 akan diizinkan memiliki 8 pemain asing. Dari jumlah itu, 5 pemain dapat memiliki kewarganegaraan bebas, sementara 1 pemain harus berasal dari negara anggota ASIA. Semua pemain asing ini dapat bermain disetiap pertandingan.

“Untuk komposisi di lapangan seperti kompetisi sebelumnya, hanya saja khusus pemain dari ASEAN diganti dari negara Asia,” jelasnya pada Jumat (31/5/2024).

Regulasi ini disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Asia (AFC). Liga Indonesia menggunakan regulasi 5+1, di mana terdapat lima pemain asing dan satu pemain asing dengan kewarganegaraan Asia. “Pergantiannya harus asing dengan asing dan komposisinya tetap 5+1. Kemudian 8 pemainnya ada di DSP,” beber Ferry.

“5 Plus 1”

Ditanya apakah jumlah 8 itu wajib? “Yang wajib itu 5 plus 1 sebenarnya kan banyak juga klub yang gak 5 plus 1, cuma 5 juga ada. Tapi klub yang sehat itu harus sekurang-kurangnya punya 5 plus 1 karena klub sehat itu pasti dia juga punya target untuk masuk ke AFC Cup,” tuturnya.

Lebih jauh Ferry mengatakan kenapa regulasi itu penting buat kita? “Supaya kita juga punya banyak opportunity pemain asing yang bisa memberikan manfaat untuk AFC di konstelasi AFC. Kan di AFC juga bebas tapi DSP-nya tetap 6 gitu kan tetap 6, 5+1,” tuturnya.

Selanjutnya mengenai ketentuan pemain U-23 tidak berubah. “Tetap ya. Karena ini memang kelihatan kan manfaat dari Under-23, pemain-pemain Under-23 kita semuanya punya kontribusi yang besar untuk tim nasional di Under-23,” tambah Ferry.

Anto

“Untuk komposisi di lapangan seperti kompetisi sebelumnya, hanya saja khusus pemain dari ASEAN diganti dari negara Asia,” jelas Ferry Paulus. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS