BEKASI, govnews-idn.com – Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUkM) Yulius mengatakan transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus dipercepat mewujudkan data tunggal UMKM Indonesia.
“Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM. Seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing) dan program lainnya,” kata Yulius pada Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) dari informal ke formal di Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9/2022).
Turut hadir dalam Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun dan Ketua Papmiso Bambang Haryanto.
Yulius menjelaskan saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61% dan menyerap tenaga kerja hingga 97%.
“Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99%, 1% adalah usaha besar. Dan masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas,” jelas Yulius.
Dia meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke ekosistem digital,” tegas Yulius.
Apresiasinya
Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.
“Ketika kita mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS ketenagakerjaan, maka usaha kita akan tercatat oleh negara dengan baik sehingga memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan,” terang Dani Ramdan.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan titik balik bangkitnya perekonomian khususnya UMKM yang usahanya terdampak akibat Covid-19.
“Dengan memiliki NIB juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, maka UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas,” tukas Dani.
Nasrun mengatakan kegiatan akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi menargetkan 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
Yulius menyerahkan Nomor Induk Berusaha kepada UMKM Bekasi. Foto: KemenKopUKM