JAKARTA, govnews-idn.com – Akhir-akhir ini di Jawa Timur muncul berita heboh soal koperasi yang menjual seragam sekolah terlalu mahal dibandingkan dengan harga di pasaran. Bahkan orang tua wali murid sempat ada yang melakukan demo. Lalu para pejabat daerah langsung meresponya dengan melarang koperasi menjual seragam dan ancamannya bahkan sampai pemecatan kepada pejabat struktural sekolah yang rata-rata jadi pengurusnya jika masih tetap nekad menjual seragam.
Dari kasus yang muncul imej seakan koperasi itu adalah lembaga yang berengsek, memeras orang tua siswa dan membuat sengsara masyarakat. Narasi yang berkembang di media membuat koperasi semakin buruk namanya. Ibarat penyanyi yang buruk, maka yang disalahkan adalah lagunya, bukan penyanyinya. Koperasi menjadi semakin terpuruk namanya.
Koperasi sekolah yang menjual secara paksa kepada orang tua siswa untuk membeli seragam di koperasi memang suatu tindakan yang salah. Sebab koperasi bukan lembaga monopoli yang dapat bertindak sewenang-wenang dengan memaksa orang tua siswa.
Sepertinya ada yang salah konsep membangun koperasi sekolah kita di Indonesia. Koperasi sekolah itu seperti alat bagi para pejabat sekolah untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dan monopolistik yang merugikan orang tua siswa. Padahal seharusnya, melalui koperasi sekolah maka orang-orang tua siswa justru seharusnya mendapatkan keringanan beban biaya. Termasuk untuk pembelian seragam siswa.
Idealnya, koperasi sekolah seharusnya merupakan lembaga demokratis yang dimiliki oleh seluruh pihak yang terlibat memajukan sekolah. Baik itu pejabat struktural sekolah, pegawai sekolah, guru, orang tua murid dan juga murid di sekolah.
Keputusan koperasi semestinya juga harus demokratis. Malahan jika menilik keanggotaanya yang tentu lebih banyak didominasi oleh siswa dan orang tua siswa. justru harus sesuai dengan apsirasi mereka. Bukan justru mencekik orang tua dan siswa.
Koperasi sekolah seharusnya bukan eksklusif dimiliki oleh pejabat struktural sekolah dan guru. Tapi seharusnya terbuka bagi orang tua siswa, siswa dan bahkan mungkin alumni sekolah. Kegiatan koperasi sekolah bisa dikembangkan meliputi banyak hal, dari aktivitas sosial dan termasuk ekonomi.
Manfaat Bersama
Di negara lain, seperti di Kanada misalnya, koperasi sekolah dikembangkan dalam dua model. Pertama para stakeholder sekolah: pejabat sekolah, guru, orang tua dan siswa menjadi pemilik koperasi yang didirikan untuk tujuan membangun kesejahteraan dan manfaat bersama serta membawa misi mengajarkan konsep koperasi yang benar dalam praktek.
Kedua, ada bahkan sekolah yang didirikan dan dikembangkan sebagai satu koperasi. Artinya para pejabat, guru itu bekerja untuk sekolah berbentuk koperasi yang dimiliki secara terbuka oleh para pejabat sekolah, guru, orang tua siswa, siswa dan para almuninya.
Koperasi sekolah dan sekolah berbasis pengelolaanya secara koperasi itu bahkan di Kanada berhasil menjadi sekolah unggulan karena tak hanya menjadi lembaga yang kuat dan mandiri. Namun juga mampu memberikan tambahan pendidikan kepada para siswanya untuk mengembangkan konsep koperasi yang penting bagi hidup mereka kelak. Juga dengan konsep koperasi sekolah atau sekolah koperasi, mampu menimbulkan tanggungjawab yang tinggi bagi alumni sekolah untuk terlibat pada pengembangan sekolahnya.
Koperasi sekolah dan sekolah berbasis koperasi di Kanada, manfaatnya begitu nyata bagi seluruh pihak. Melalui koperasi sekolah dan sekolah basis koperasi justru mampu meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak karena koperasi menghasilkan berbagai nilai manfaat ekonomi kolektif bersama yang dikelola manajemen profesional. Tak hanya itu, orang tua dan alumni bahkan turut berpartisipasi mengembangkan kurikulum pengajaran, mengembangkan pengajar relawan yang membantu di ruang kelas dan lain lain. Selain menambah aktivitas sosial siswa yang penting bagi bekal hidup mereka di masa mendatang.
Seharusnya, dengan munculnya kasus penjualan seragam mahal oleh sekolah yang sedang heboh saat ini bukan dilakukan dengan pelarangan penjualan seragam oleh pejabat publik, namun yang dilakukan adalah memeriksa kemungkinan terjadinya kolusi dan korupsi dari oknum pejabat sekolah.
Kasus yang terjadi justru penting juga dijadikan momentum untuk dilakukan perbaikan bagi konsep dan juga tata kelola koperasi sekolah yang ada. Seharusnya para pejabat publik di daerah dan juga nasional yang terkait dengan dunia kependidikan nasional, memahami persoalan yang ada secara bijaksana dan justru lakukan transformasi besar terhadap keberadaan koperasi sekolah. Syukur bahkan mampu membangun koperasi berbasis sekolah.
Jakarta, 28 Juli 2023
Suroto
Ketua AKSES dan CEO INKUR
Suroto