Pernyataan Sikap Yang Tergabung di “Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi”

April 2, 2023

JAKARTA, govnews-idn.com – Kami Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminaliasi, menyatakan sikap: Menyatakan Sikap atas Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Serta Dugaan Kriminaliasi Pelapor Korupsi.

Dengan ini menyatakan sikap:

1. Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Ke KPK, menaikan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

2. Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) sebagai Pelapor Korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Berdasarkan Surat Edaran No B/345/III/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia yang menghimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya dengan adanya laporan satu skandal korupsi secara jelas menunjukkan hal itu.

Tindak Lanjut

Surat Edaran tersebut yang notabene merupakan tindak lanjut surat pemimpin KPK tanggal 31 Januari 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan ke Kapolri ini pengejawantahan lebih lanjut spirit Pasal 41 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Peran Serta Masyarakat atau dibuka ruang partisipasi publik mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

3. Mendesak Presiden Bapak Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju.

Koalisi terdiri dari: Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan), Pandawa Nusantara, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Yayasan Satu Keadilan, Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Indonesia Tax Watch (ITW), Kongres Pemuda Indonesia, Regulation Watch, Institut Hukum Indonesia dan Indonesia Police Watch (IPW)

Jakarta, 2 April 2023

Pimpinan Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi memberi statement. Foto: DW.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS