LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

November 22, 2022

BATAM, govnews-idn.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan 16 lembaga penjaminan (14 Jamkrida, Askrindo Syariah dan Sinarmas), terutama mitigasi risiko pembiayaan.

“Lingkaran ekosistem (pembiayaan) yang terjadi, itu memang harus melibatkan lembaga penjaminan. Jadi, jalinan kerjasama dengan lembaga pembiayaan harus lebih baik lagi,” kata Dirut LPDB-KUMKM Supomo, pada Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11/2022).

Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan yang baik, termasuk menyukseskan program modernisasi koperasi di Indonesia. “Itu tidak lepas dari dukungan pendanaan dari LPDB-KUMKM,” ujar Supomo.

Untuk itu, Supomo menyebutkan, LPDB-KUMKM terus bertransformasi secara internal agar mitigasi risikonya bisa semua terukur, jangan sampai terjadi kemacetan. “Kalau semua terukur, impact-nya juga akan dirasakan lembaga penjaminan. Sehingga, mereka tidak ragu lagi bermitra dengan LPDB-KUMKM,” tandas Supomo.

Supomo menambahkan, pihaknya juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) di segala lini, termasuk teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabel. “Profesionalisme dan integrity yang kita utamakan,” tegas Supomo.

LPDB-KUMKM juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apalagi, LPDB-KUMKM memberikan pembiayaan sudah diberikan tugas tambahan oleh Menteri Koperasi dan UKM, yaitu melaksanakan pendampingan melalui inkubator.

Karena LPDB-KUMKM tidak bisa bekerja sendiri, Supomo berharap kerjasama dan sinergitas dengan lembaga penjaminan seperti ini harus terus dilaksanakan. Sekaligus, sebagai ajang evaluasi. “Karena kita pasti memiliki visi dan misi yang sama untuk kepentingan negara dan masyarakat. Juga, karena kita merupakan rangkaian dari kebijakan pemerintah.”

Perubahan Paradigma

Anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Agus Santoso sepakat bahwa kolaborasi dan sinergitas LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan merupakan instrumen penting agar menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan para anggotanya (UMKM).

“Peran lembaga penjaminan nyata diperlukan untuk mendukung mengembangkan usaha koperasi dan UMKM, terutama program KUR dan dana bergulir,” Agus mengemukakan.

Namun, Agus memiliki pemikiran bahwa bagaimana jika subsidi bunga KUR yang 10,5% coba untuk dibagi dan tidak terfokus pada subsidi bunga perbankan maupun pinjaman atau pembiayaan dari LPDB-KUMKM termasuk lembaga penjaminannya.

Dengan begitu LPDB-KUMKM tidak terlalu collateral oriented. “Ini harus kita bahas lebih lanjut. Selama ini, belum ada subsidi untuk penjaminannya,” ungkap Agus.

ERWIN TAMBUNAN

Dirut LPDB-KUMKM (berbaju merah) mengikuti Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam bersama personal terkait lainnya. Foto: Humas

RELATED POSTS