KemenkopUKM Susun Peta Jalan Percepatan Transformasi Digital UMKM

October 27, 2022
JAKARTA, govnews-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mempersiapkan peta jalan Percepatan Transformasi Digital UMKM sebagai bagian dari tahapan yang harus dilakukan untuk mencapai target 30 juta UMKM go online pada 2024.
 
“Untuk memasifkan tercapainya target 30 juta UMKM go online pada 2024, dilakukan gerakan masif #berubahdigital dengan 41 stakeholder dalam 109 program,” kata Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah saat keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis (27/10/2022)
 
Untuk itu, KemenkopUKM telah membentuk Project Management Officer (PMO) Transformasi Digital UMKM. PMO akan melaksanakan Penyusunan Road map, Rencana Integrasi Digitalisasi Internal/External, Dashboard Integrasi Dengan SIDT dan Pengembangan UMKM Berbasis Digitalisasi Teknologi Web 3.0. 
 
Siti Azizah menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan by name by address UMKM yang melakukan digitalisasi dengan 41 stakeholder tersebut. Selain itu, akan dilakukan koneksi antara 21 juta data pelaku UMKM dengan 7 kelompok dan 7 aspek digital.
 
Masih Ada Kesenjangan
 
Siti Azizah mengakui masih ada kesenjangan sinkronisasi dan integrasi dalam database KemenKopUKM yang disebabkan karena kurangnya engagement dalam data (masih agregat) dan data yang masih tersebar dalam bentuk sistem dan paper-based.
 
“Tahun ini kami akan melakukan penyelesaian terhadap sejumlah target, terutama untuk pengintegrasian data antar stakeholder. Pada 2023, ditargetkan 24 juta UMKM telah melakukan transformasi digital di mana 60% dari target  disumbang oleh daerah dan 40% oleh Kementerian,” ujar Siti Azizah.
 
Dia menegaskan di tengah dunia yang telah berubah, transformasi digitalisasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan oleh UMKM. Dengan UMKM go online akan mempercepat juga UMKM go global.
 
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan percepatan transformasi digital merupakan suatu perjuangan untuk memastikan potensi ekonomi digital sebesar Rp4.531 triliun di tahun 2030 dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pelaku KUMKM dan masyarakat Indonesia.
 
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
 
Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengemukakan transformasi digitalisasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan oleh UMKM. Foto: KemenKopUKM

RELATED POSTS