BALI, govnews-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mempercepat penyerapan 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri, dengan meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kami ingin pemerintah daerah (pemda) tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanja melalui e-katalog,” kata Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya pada Talkshow bertema Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri sebagai rangkaian Business Matching Tahap IV di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022).
Eddy mengatakan, untuk merealisasikan belanja produk dalam negeri, terdapat dua sisi yang harus didorong, yakni sisi supply dari UMKM yang onboarding pada e-katalog dan sisi demand dari kementerian/lembaga yang memiliki anggaran agar mendorong satkernya meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog LKPP.
Pemerintah dan pelaku UMKM juga harus berkolaborasi agar bisa mengambilalih pembelian produk dari luar negeri, di mana produk lokal sekarang memiliki potensi yang luar biasa. Contohnya adalah produk alat-alat kesehatan yang saat ini sudah banyak diproduksi secara mandiri di dalam negeri.
“Potensi produk dalam negeri sangat besar, bahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya banyak yang sudah di atas 75%, ini menjadi modal awal untuk kita,” lanjut Eddy.
Dia mengajak pemerintah daerah untuk turut membina UMKM, karena menurutnya pemerintah pusat terkadang terlalu jauh untuk bisa menjangkau UMKM di daerah-daerah. Diperlukan sinergi bersama pemda maupun asosiasi-asosiasi untuk membina dan mendampingi UMKM.
Kemudahan Akses
Memberikan solusi atas hambatan yang sering dihadapi pelaku UMKM, KemenKopUKM juga telah menyediakan berbagai program. Mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga legalitas usaha.
“KemenKopUKM juga telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, serta dana bergulir LPDB yang dikhususkan bagi koperasi. Agar bisa mendorong UMKM untuk berkoperasi sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan,” tutur Eddy.
Mengatasi hambatan legalitas usaha, Eddy menjelaskan KemenKopUKM secara konsisten melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Termasuk memfasilitasi pembuatan NIB, PIRT, HKI, hingga Sertifikasi Halal.
Melalui event-event seperti ini pula, Eddy berharap KemenKopUKM akan banyak menerima masukan, baik antar pembuat kebijakan maupun pelaku UMKM, untuk terciptanya solusi yang efektif bagi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam negeri.
Acara Business Matching Tahap IV ini digelar di Nusa Dua, Bali, pada 5-6 Oktober 2022. Di mana KemenKopUKM turut berpartisipasi dengan menyediakan 6 booth yang didominasi oleh pelaku UMKM bergerak di bidang alat kesehatan.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

Eddy Satriya (paling kanan) berdialog pada Talkshow bertema Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri sebagai rangkaian Business Matching Tahap IV di Nusa Dua, Bali. Foto: KemenKopUKM