KemenKopUKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR Melalui Kluster

October 20, 2022
JAKARTA, govnews-idn.com – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mengatakan pihaknya mendorong penyaluran kredit melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster untuk mempercepat realisasi KUR sebagai upaya pemulihan ekonomi UMKM.
 
“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen dan pariwisata. Dengan target penerima KUR berbasis kluster” kata Yulius usai menandatangai Perjanjian Kerja sama Pembiayaan dalam rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
 
Yulius menjelaskan, guna mendukung percepatan penyaluran KUR, pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai Desember 2022. Sehingga suku bunga KUR turun menjadi 3% dari sebelumnya 6%. “Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp373,17 triliun,” ujar Yulius.
 
Penandatangan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR.
 
Sebelumnya perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melakukan kerjasama dengan Perusahaan Penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) dan mengikuti persyaratan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian. 
 
“Setelah selesainya penandatanganan PKP ini maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerjasama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” tutur Yulius.
 
UMKM di Provinsi Aceh
 
Dia berharap dengan penandatanganan PKP ini, memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh. 
 
“Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga membantu pemerintah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” ulas Yulius.
 
Bank Aceh Syariah tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar. Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan segera setelah PKP ini pihaknya menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui punya banyak kelompok usaha yang membutuhkan tambahan modal. 
 
“Di Aceh hanya dua bank yang beroperasi, salah satunya adalah Bank Aceh Syariah. Sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar,” urai Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
 
Karena itu dalam tenggat waktu dua bulan ini, pihaknya akan berupaya melakukan percepatan penyaluran KUR. “Harapannya pada akhir tahun, plafon yang diberikan sebesar Rp25 miliar ini bisa terserap optimal”.
 
Dari plafon sebesar Rp25 miliar itu, sebanyak Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro dan sisanya sebesar Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.
 
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
 
Yulius serta Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi memperlihatkan naskah kerjasama. Foto: KemenKopUKM

RELATED POSTS