IPW Minta Jaksa Agung Bebaskan Erlina Zebua, Upayakan Restorative Justice

May 22, 2023

JAKARTA, govnews-idn.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin membebaskan tersangka Erlina Zebua alias Ina Ayu yang ditahan Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan humanis. Erlina Zebua adalah janda 5 anak yang tidak akan terawat tanpa kehadirannya (postkeadilan.com 21 mei 2023).

IPW mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil dialami Erlina Zebua alias Ina Ayu, ibu dengan 5 anak berstatus janda ditinggal mati suaminya. Ibu Erlina Zebua ditahan oleh Kajari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan Polres Nias Selatan ke Kejaksaan Nias Selatan.

Perlakuan tidak adil ini dialami secara nyata, pasalnya Erlina Zebua adalah korban perampasan Tanah yang diduga dilakukan Fanorotodo Laia sesuai laporan polisi nomor LP B/293/VIII/ SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2022 justru pelapor Erlina Zebua ditahan atas laporan balik terlapor.

Terlantar

Kasus penyerobotan tanah milik Ibu Erlina Zebua yang dilaporkan lebih dulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan, justru pelapor Erlina Zebua kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan lebih dahulu sehingga 5 anaknya terlantar.

IPW mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan Kejaksaan dan perkara atas dirinya harus dilakukan upaya restorative justice. Pada sisi lain Kapolda Sumatera utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangkanya. Dengan perlambatan perkara laporan ibu janda Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan (justice delayed is justice denied).

Praktek hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara ini selain memunculkan fenomena ketidak adilan kasat mata, juga memakan korban 5 anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup, telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua. Praktek-praktek penggunaan kewenangan yang tidak memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah cq. Aparat hukum

Salam

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW
082221345458

Sugeng Teguh Santoso.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

RELATED POSTS