Inkubasi LPDB-KUMKM, Perkuat Ekosistem Bisnis Pesantren

June 15, 2022
BANDUNG, govnews-idn.com – Guna mengakselerasi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren, salah satu mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani perjanjian kerjasama dengan 59 pondok pesantren peserta inkubasi atau tenant Inkubator Alif Learning Center (ALEC). 
 
Adapun perjanjian kerjasama ini meliputi penyedia sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, pestisida zat pengatur tumbuh, obat-obatan dan juga menjadi offtaker hasil produk pertanian dari tenant-tenant Inkubator ALEC.
 
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, dengan inkubasi yang dilakukan, diharapkan para tenant inkubasi bisa mendapatkan investasi, pinjaman, atau kerjasama usaha yang akan mendukung peningkatan kapasitas usaha para tenant.
 
“Kami melihat bahwa melaksanakan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator akan memiliki dampak yang baik, selain manajemen bisnis bisa semakin berkembang dan bersaing, dari persaingan usaha juga meningkat,” ujar Supomo Selasa (14/6/2022).
 
Menurut dia, dilakukannya kerjasama, maka akan memberikan kepastian sarana produksi pertanian dan juga kepastian akses pasar dari hasil produksi pertanian yang dihasilkan oleh para tenant inkubasi.
 
“Kepastian akses pasar atau offtaker menjadi faktor penting dalam ekosistem bisnis para tenant, selain dari sisi hulu yakni proses produksi yang dilakukan inkubasi dengan pelatihan dan dari sisi hilir juga perlu akses pasar,” tegsnya.
 
Pondok Pesantren
 
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Kosoema Prasetia mengatakan, pelaksanaan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator yang dalam hal ini pondok pesantren bisa berjalan baik, karena karakteristik sosial budaya dari ekonomi pondok pesantren itu memiliki karakter amanah, jujur dan terbuka. Sehingga bisa memberikan dampak yang baik ke depannya.
 
“Kami melihat potensi pesantren seperti di Jawa Timur dengan jaringan yang cukup kuat dan bisa dikembangkan. Kami sepakat ALEC dalam hal ini Kopontren Al Ittifaq bisa menjadi role model ke depannya. Bahwa bimbingan kepada tenant bisa konsisten di jalurnya sehingga hasilnya akan baik dan hal itu tentu tidak mudah,” ujar Oetje.
 
“Harapannya pesantren bisa berbisnis dengan baik dan potensinya bisa digali, kemudian edukasi bisa membuat kegiatan bisnis pesantren survive. Di Al Ittifaq pasarnya sudah jelas, tinggal konsisten kualitasnya baik dan bisa diterima pasarnya,” jelas Oetje.
 
Sementara itu, Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq Setia Irawan mengungkapkan, potensi ekonomi pondok pesantren dari sektor pertanian sangat tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah nilai kontrak budi daya melon jenis inthanon mencapai miliaran rupiah.
 
Dengan demikian, pihaknya berharap inkubasi yang dilakukan bersama LPDB-KUMKM bisa memberikan dampak positif terhadap kemandirian ekonomi pondok pesantren maupun peningkatan ekonomi berbasis syariah.
 
“Ini sebenarnya luar biasa, catatan dari Presiden Direktur ALEC, nilai kontrak kopontren Al Ittifaq yang tenant-nya didampingi ALEC mulai Lampung, Jawa Barat, Solo Raya dan Yogyakarta ternyata nilainya Rp5,5 miliar per satu tahun untuk budi daya komoditas melon saja. Ini keberhasilan dari teman-teman pondok pesantren prosesnya dilalui,” ungkap Irawan.
 
ERWIN TAMBUNAN
 
Tenant Inukabor yang difasilitasi LPDB-KUMKM menunjukkan kesepakatan kerjasama. Foto: Humas

RELATED POSTS