Bank Komersial Kapitalis Versus Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia

February 7, 2023

Satu cara sistematik penghancuran koperasi di Indonesia

JAKARTA, govnews-idn.com – Bank Komersial Kapitalis (BKK) adalah lembaga keuangan yang saham kendalinya dikuasai oleh segelintir orang konglomerat. Lembaga ini sangat strategis karena dapat menyedot dengan mudah nilai tambah ekonomi di sektor riil.

Konglomerat di Indonesia hampir semua memiliki lembaga ini karena kebijakannya dapat mereka kendalikan untuk dijadikan sebagai penopang kekuatan jaringan bisnis mereka.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah lembaga keuangan yang dapat dimiliki oleh siapapun secara terbuka. Termasuk mereka yang gunakan jasanya (nasabah).

Nasabah adalah anggota yang berarti pemiliknya dengan prinsip setiap orang memiliki hak suara sama untuk mengambil keputusan dan kendalikan perusahaan koperasinya. Lembaga ini dapat didirikan di manapun, baik itu di kantor, pabrik, komunitas apapun, sekolah, kampus, mesjid, gereja, lingkungan tempat tinggal dll.

Setiap anggota adalah pemilik dan pengendali lembaga keuangan Koperasi Simpan Pinjam dengan prinsip demokrasi satu orang punya hak suara satu. Tidak tergantung dari besaranya modal yang mereka setorkan/tanamkan.

Di negara-negara maju KSP bahkan telah kuasai sektor keuangan masyarakat. Contoh di Canada dan Prancis misalnya. Di negara ini KSP-nya jadi Lembaga Terbaik (Bank Of The Year). Sebut saja misalnya Koperasi Desjardins di Canada dan Bank Populaier di Prancis. Di Jerman bahkan KSP dan Bank Tabungan yang adopsi prinsip koperasi kuasai pangsa pasar keungan mereka hingga 74%.

Aturan sektor keuangan Indonesia adalah yang terliberal di dunia karena dapat dimiliki asing hingga 99% sahamnya (UU Penanaman Modal di Sektor Keuangan).

Nah, karena keberadaan KSP ini jika berkembang pesat akan dapat mengganggu keberadaan BKK dan tentu akan mengganggu bisnis konglomerat kapitalis, maka mereka lakukan lobi tingkat tinggi kepada pemerintah agar jangan sampai KSP berkembang dan tumbuh menjadi besar.

KSP di tanah air jika dibandingkan asset-nya dengan asset BKK menjadi sangat kecil. Dari keseluruhan asset KSP hanya 101 triliun rupiah  atau hanya 1% dari total nilai asset perbankkan komersial sebesar 10.112 triliun rupiah (Otoritas Jasa Keuangan / OJK, Desember 2021).

Kebijakan yang membunuh KSP tersebut adalah:

1. BKK diberi perkuatan berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh pemerintah agar masyarakat merasa aman menaruh uangnya di bank.

KSP tidak diberikan penjaminan sama sekali. Sehingga masyarakat merasa tidak aman jika menaruh modalnya di koperasi. Biaya modal bank jadi lebih murah sementara koperasi harus keluarkan banyak biaya agar orang tertarik berkoperasi. Termasuk tawaran bunga deposito lebih tinggi.

Akibatnya:
-BKK menjadi kuat dan memiliki daya saing lebih tinggi dari KSP.

2. BKK diperkuat dengan modal penyertaan, dana penempatan dari pemerintah yang uangnya berasal dari pajak rakyat dan termasuk anggota koperasi. Bahkan termasuk bank yang sudah jual sahamnya di pasar modal, tetap saja meminta Modal Penyertaan Negara dan Dana Penempatan.

Lebih Kuat

Akibatnya:
– BKK menjadi lebih kuat struktur keuangan maupun modalnya dibandingkan KSP.

2. BKK diberikan subsidi bunga, subsidi imbal jasa penjaminan yang uangnya berasal dari pajak yang dibayar masyarakat termasuk anggota koperasi.

Akibatnya:
– BKK menjadi kuat menguasai pangsa pasar sektor keuangan dan KSP kalah telak dengan BKK.

3. BKK diberikan Dana Talangan (bailout) kalau bangkrut. Uangnya dari pajak yang dibayar rakyat termasuk anggota koperasi.

Masih ingat dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI?), Century?. Uang hingga Rp640 triliun atau jika dikonversi tahun 2018 saja kurang lebih sama dengan Rp2.000 triliun (Fitra, 2018) itu amblas!. Sudah ditalangi kemudian dibawa kabur ke luar negeri lagi. Sampai hari ini kasusnya tidak selesai selesai.

Di UU Omnibus Law Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU Omnibus Law PPSK) yang baru saja diteken Presiden bahkan sistemnya jika bank dan asuransi bangkrut maka pemerintah dilegalkan untuk talangi mereka lagi dan pejabatnya tidak bisa diperkarakan secara hukum (imun).

Akibatnya:
– Uang negara yang dibayar dari keringat rakyat dan termasuk anggota koperasi potensi habis dirampok lagi oleh para Konglomerat Pemilik Bank dan Asuransi Komersial Kapitalis dan utang negara membengkak dan dalam posisi gali lobang buat jurang karena untuk bayar angsuran dan bunganya harus berhutang. Membuat keuangan negara kita hari ini semakin sulit untuk membangun secara mandiri dan berdaulat.

2. BKK diperkuat dengan supervisi. Koperasi dibiarkan hidup penuh semak belukar di tengah maraknya koperasi abal-abal. Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM yang jelas diperintah UU, PP, bahkan sudah ada Permenkopnya untuk bubarkan koperasi abal-abal, sampai saat ini tidak dilakukan. Dibiarkan jadi semak belukar yang menutup koperasi yang baik.

Akibatnya:
– Citra koperasi semakin rusak dan masyarakat semakin emoh koperasi. Koperasi menjadi sulit berkembang di Indonesia.

3. BKK  dijaga dari seluruh isu yang berakihat pada timbulnya ketidakpercayaan publik dengan melarang siapapun lakukan publikasi buruk pelayanan dan perilaku mereka. Koperasi bermasalah justru setiap hari diekspos di media oleh Kementerian Koperasi.

Akibatnya:
– Citra Koperasi keseluruhan semakin buruk dan masyarakat jadi emoh koperasi. Perkembangan koperasi semakin sulit.

4. BANK KOMERSIAL KAPITALIS diajarkan di sekolah dan kampus. Tapi koperasi sebagai lembaga yang penting membangun sistem demokrasi ekonomi, sistem ekonomi yang diperintahkan oleh Konstitusi kita justru dihapus dari kurikulum.

Akibatnya:
– Anak-anak muda kita tidak mengenal koperasi. Masyarakat jadi tidak tertarik pada koperasi.
– Dikarenakan ketidaktahuan masyarakat ini akhirnya masyarakat banyak yang tertipu koperasi abal abal yang dibiarkan tumbuh liar.

Demikianlah kenapa koperasi di Indonesia dan KOPERASI SIMPAN PINJAM tidak berkembang di Indonesia dan ekonomi masyarakat terus dikuasai oleh segelintir elit kaya. Bahkan kondisinya sudah keterlaluan. Menurut Oxfarm (2021) dari 4 anggota keluarga konglomerat di Indonesia itu kelayaannya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin.

Jakarta, 5 Februari 2023

Salam,

Suroto
Ketua AKSES Indonesia

Suroto

RELATED POSTS