JAKARTA, govnews-idn.com – Di tengah polemik ekspor pasir laut di ruang publik, kalangan aktivis Sarjana Kelautan Indonesia yang tergabung dalam ISKINDO mengingatkan publik agar supaya tidak lupa dan mendukung usulan supaya pemerintah memberikan anugerah gelar kepada Prof.Dr.Mochtar Kusumaatmadja SH,LLM sebagai pahlawan nasional.
“Terlepas dari silang pendapat di ruang publik soal ekspor pasir laut, saya mengajak kita reminder jasa sosok Mochtar Kusumaatmadja yang telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya,” kata Awaluddin ST, aktivis sarjana kelautan Indonesia yang juga Dewan Pembina ISKINDO (Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia) periode 2021-2026 saat dihubungi, Selasa (6/6/2023) di Jakarta.
Apalagi dalam rangka momentum menyongsong peringatan bulan Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Pahlawan Nasional tahun 2023, lanjut Awaluddin, salahsatu tokoh yang ikut didukung adalah nama Prof.Dr.Mochtar Kusumaatmadja SH, LLM menjadi Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau melihat jejak rekam dan melihat apa yang sudah dilakukan baik sebagai akademisi maupun Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional,” ujar pria yang juga Ketua Bidang Maritim Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) 2022-2027.
Awaluddin menambahkan, dijaman Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak pernah kita dengar kontroversi terkait pemanfaatan wilayah atau ruang laut. “Bahkan berkat perjuangan beliau, setahu saya tidak ada lagi kapal asing wara wiri. Ini kan luar biasa. Betapa beliau sosok yang extraordinary.”
Seorang Akademisi
Selama ini sosok Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M (17 Februari 1929 – 6 Juni 2021) dikenal seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.
Selain itu dia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum adalah “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan” dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin tersebut menjadi mahzab/prinsip yang dianut hingga saat ini.
Apa yang disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Kelautan Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 1993-1994 ini selaras dan senafas dengan yang apa yang sebelumnya diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwam Kamil. Dia mengharapkan dukungan masyarakat dan stakeholders baik di daerah maupun di tingkat pusat terhadap pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Dukungan yang diharapkan itu di antaranya berasal dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, kalangan organisasi profesi, LSM dan pemangku kepentingan lainnya.
“Jadi atas nama teman-teman Sarjana Kelautan Indonesia kami berharap semoga tahun ini gelar kehormatan Pahlawan Nasional bisa diberikan kepada almarhum,” tutur Awaluddin yang beberapa pekan ini bolak-balik ke kabupaten Bogor sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem.
RM
“Sosok Mochtar Kusumaatmadja yang telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya,” kata Awaluddin. Foto: RM.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com