MenKopUKM Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM

November 3, 2022

YOGYAKARTA, govnews-idn.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, perlu terobosan pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. Dia akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal agar lebih efisien.

MenKopUKM Teten Masduki yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menegaskan itu pada Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

Mengutip catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat, diselesaikan antara 21-25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan untuk pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” ucap MenKopUKM Teten Masduki.

BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

“Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM,” kata MenKopUKM.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” ujar Teten Masduki.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga USD2 triliun pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, di mana 87% populasi Indonesia adalah Muslim.  

Teten Masduki menyerahkan sertifikasi halal

Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar USD218,8 miliar atau tumbuh 5,3%. Dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar USD3,8 miliar. “Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” tegas Teten.

Selain itu, Indonesia mempunyai 4 strategi utama mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Yaitu, penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, hingga penguatan ekonomi digital. 

MenKopUKM juga memaparkan strategi KemenKopUKM dalam pengembangan halal global. Di antaranya, Halal Food dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk.

Berikutnya, Halal Travel melalui pengembangan kapasitas manajemen SDM, Moslem Fashion melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari, hingga keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah.

Menteri optimistis, Jogja Halal Festival sebagai salah satu upaya menjadikan Indonesia pusat halal dunia. “Melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat sadar pelaku usaha untuk memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal dan agar mampu bersaing di pasar global,” urai MenKopUKM.

Dalam sambutan pembukaan acara secara daring, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan bahwa meluasnya gaya hidup di tingkat global telah mendorong industri di sektor halal bergiat memenuhi kebutuhan ini.

“Halal bukan lagi sebatas pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang, jasa dan konsumsi. “Pemerintah terus mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024,” tutur Wapres.

Wapres meyakinkan bahwa tak lama lagi Indonesia bakal memiliki Masterplan industri halal 2022-2029. Masterplan ini menyatukan kepentingan pemangku industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia. “Ini selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional.”

MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

“Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” tegas Teten Masduki. Foto: KemenKopUKM

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

RELATED POSTS