KemenKopUKM Perkuat Santripreneur dan Sociopreneur Berbasis Kopontren

September 22, 2022
INDRAMAYU, govnews-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat menciptakan wirausaha baru.
 
“Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10.000 santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat membuka Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu untuk Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022, di Halaman Masjid Agung Indramayu, Rabu (21/9/2022).
 
Salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan PBNU dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri lewat pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN. 
 
KemenKopUKM juga mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerjasama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.
 
“Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi,” terang MenKopUKM.
 
Dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM. 
 
Dukungan KemenKopUKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal. Di antaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.
 
Teten Masduki mengunjungi stand produk UMKM
 
“Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya,” ucap MenKopUKM.
 
Sementara tugas dari pemerintah daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal. “Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, maka bisa mengakses kredit perbankan,” lanjut Teten.
 
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan mengembangkan UMKM. 
 
Misalnya, untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil. “Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah,” tutur Nina.
 
Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. “Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern,” urai Bupati Indramayu.
 
Yang tak kalah penting adalah program penguatan akses legalitas usaha. “Di dalamnya mencakup izin halal, Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga legalitas usaha lainnya. Saya berharap usaha mikro dan kecil terus meningkatkan kapasitas usahanya,” ucap Nina.
 
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
 
“Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya,” ucap MenKopUKM. Foto: KemenKopUKM
 

RELATED POSTS