JAKARTA, govnews-idn.com – Garuda Indonesia mengubah skema sewa pesawat (leasing) pasca mengantongi homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebelumnya, skema sewa pesawat adalah bayar per bulan. Akibatnya merugi bila tidak terbang. Sekarang, sewa pesawat dilakukan bilamana akan terbang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan sewa pesawat akan dilakukan, bila pesawat tersebut akan dioperasikan. “Untuk sewa pesawat akan diberlakukan ke depan adalah di mana kita hanya akan membayar bila pesawat tersebut akan kita terbangkan,” ungkap Irfan dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Sistem sewa pesawat model lama membuat Garuda Indonesia terlilit utang dalam jumlah banyak. Harga sewa pesawat Garuda Indonesia relatif mahal, bervariasi mulai dari Rp2,4- Rp18 miliar, tergantung jenis pesawat.
Beberapa jenis pesawat terbang yang sering dipakai Garuda Indonesia per 4 September 2021 antara lain Boeing 737-800 (52 pesawat), Boeing 777-300ER (10 pesawat), Airbus 330-300 (27 pesawat), ATR 72-600 (12 pesawat).
Contohnya, sewa pesawat Boeing 737-800 per bulannya diperkirakan mencapai USD240.000 atau setara Rp3,4 miliar. Harga sewa pesawat ini belum termasuk biaya perawatan dan operasional. Lalu, harga sewa pesawat Boeing 777-300 ER per bulan adalah USD1.330.000 (Rp18,9 miliar). Garuda Indonesia menyewa 10 pesawat Boeing 777-300 ER. Dengan demikian, harga sewa pesawat tipe ini yang harus dibayarkan Garuda Indonesia sebesar Rp189 Miliar per bulan. Biaya sewa Boeing 777-300 ER ini menjadi biaya sewa pesawat terbesar dari berbagai tipe pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia.
IMS
Pesawat Boeing 777-300 ER banyak disewa oleh Garuda Indonesia. Foto: Dok. Garuda Indonesia