MAKASSAR, govnews-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus memperkuat komitmen untuk memastikan para penyandang disabilitas lebih mandiri dan mampu menjadi seorang wirausaha.
“Salah satu caranya adalah dengan menggelar pelatihan vokasi kepada pelaku usaha kelompok usaha disabilitas,” kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Bagus Rahman, saat membuka pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, di Kota di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2024).
Menurut Bagus, kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek. “Itu sebabnya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi,” terang Bagus.
Pelatihan diikuti 30 penyandang disabilitas tersebut, merupakan hasil kolaborasi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar. “Tujuannya, untuk mewujudkan percepatan kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas,” lanjut Bagus.
Dikelaskan, pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.
“Kami menggandeng mitra kolaborasi dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, lebih khusus bagi teman-teman disabilitas,” sambung Bagus.
Dikatakan, KemenKopUKM memberi kepastian dan langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berkembang.
“KemenKopUKM percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didorong dan difasilitasi, termasuk bagi pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas,” ucap Bagus.
Memiliki Talenta Khusus
Baginya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas memiliki talenta khusus yang dapat terus berkembang dan pemerintah hadir dalam proses tersebut. KemenKopUKM juga berkomitmen pada upaya percepatan inklusif. Pertama, hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan akses pendidikan inklusif serta pengembangan kurikulum dan metode pengajaran yang ramah disabilitas.
“Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang memberikan aksesibilitas bagi peningkatan kemandirian dan partisipasi disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” tutur Bagus.
Kemudian ketiga, mewujudkan program kolaborasi yang lebih intensif dengan komunitas. Kegiatan pelatihan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulwesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar Andriansyah dan Sekretaris Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan Ismail Naharuddin.
Erwin Tambunan
Kaum disabilitas yang mengikuti pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi di Kota di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2024). Foto: KemenKopUKM.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com