Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

April 29, 2024
bakamla210

SAMBAS, govnews-idn.com – Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang beroperasi di Perairan Pemangkat – Paloh, Senin (29/4/2024).

Mulanya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat – Paloh, mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.

“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya.

Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

Lettu Bakamla Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktek-praktek ilegal di laut Paloh. “Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” ujarnya.

 Bakamla – Abdi Jaya

Nelayan yang tertangkap tangan menggunakan Trawl sebagai alat ilegal  penangkap ikan, disita petugas gabungan peralatannya dan melepas pelakunya. Foto: Humas Bakamla.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

RELATED POSTS