JAKARTA, govnews-idn.com – Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.
“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden.
Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan.
Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.
Presiden Jokowi pun berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU itu dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerjasama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.
“Saya juga berharap kerjasama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain. Antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktek penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerjasama untuk menangani permasalahan.
Saat kedua pemimpin negara hendak melakukan MoU
Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Presiden menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.
“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.
Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.
“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.
Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman.
FIA – MION EFENDY
PM Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob bersalaman dengan Presiden Joko Widodo usai MoU. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden