Gunun Saksi Mangkir Diamankan Satgas Anti Mafia Tanah Jatikarya

September 15, 2023

JAKARTA, govnews-idn.com – Gunun, saksi kunci perkara tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI  yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota, akhirnya pada Kamis 14 September 2023, pukul 15.00 WIB diamankan Tim Pusintelad dari tempat persembunyiannya di daerah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Sebelum Gunun diamankan Tim Pusintelad, Dandenma Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi, S.E., M.M. telah  memberikan himbauan kepada Sdr. Gunun agar segera datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI.  Namun himbauan tersebut tidak pernah dipatuhi Gunun, sehingga Dandenma Mabes TNI selaku Dansatgas Anti Mafia Tanah membentuk 2 tim untuk membantu Bareskrim Polri mencari Sdr. Gunun untuk bisa dihadirkan dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  

Menanggapi Ditemukannya Gunun pada sore hari ini,  Satgas Tim Hukum Anti Mafia Tanah Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto, S.H. membenarkan bahwa Tim Pusintelad dalam pencarian Sdr. Gunun telah memetakan lokasi keberadaannya selama yang bersangkutan mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang ditemukannya Sdr. Gunun dan telah hadir untuk menjalani pemeriksaan secara maraton mulai sore hingga malam hari di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Sangat Mengapresiasi

Menanggapi hal tersebut, Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mengapresiasikan kerjakeras Tim Pusintelad dan Tim Satgas Anti Mafia Tanah Mabes TNI yang telah menemukan Gunun di persembunyiannya guna memberikan keterangannya sebagai saksi. Agar perkara mafia tanah yang sudah cukup lama (23 tahun) dan menjadi perhatian masyarakat luas dan penyelesaian perkara terlapor Dani Bahdani segera mendapatkan Kepastian Hukum, keadilan dan memberikan Azas Kemanfaatan. 

“Kami akan terus mempertahankan sejengkal tanah Aset Mabes TNI seluas 485.030 M² (48,5) Hektar yang dipermasalahkan oleh mafia tanah akan saya kejar di manapun mereka berada karena telah merugikan Mabes TNI,” ujar Dandenma.

Selaku Ketua Tim Anti Mafia Tanah Mabes TNI, Dandenma juga akan terus memantau proses perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga diharapkan permasalahannya dapat segera tuntas. “Kami juga berharap agar yang bersangkutan sewaktu memberikan keterangan kooperatif,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Puspen TNI – Abdi Jaya

Tim Pusintelad yang mengamankan Gunun dari tempat persembunyiannya di daerah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Foto: Puspen TNI.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS