Resmikan Bendungan Margatiga, Presiden: Manajemen Pengelolaan Air Fokus Pemerintah

August 26, 2024
pres43

LAMPUNG TIMUR, govnews-idn.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ke depan air akan menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan. Menurut Presiden, pemerintah saat ini akan berfokus pada manajemen pengelolaan air yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh Tanah Air.

“Yang pertama untuk air baku kehidupan kita, yang kedua juga untuk irigasi bagi sawah-sawah yang kita miliki, yang ketiga juga untuk mereduksi banjir kalau memang di daerah itu masih ada banjir,” ucap Presiden saat meresmikan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Oleh karenanya, Presiden mengapresiasi selesainya pembangunan Bendungan Margatiga yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Bendungan yang dibangun dengan nilai investasi Rp846 miliar ini memiliki luas genangan sebesar 2.313 hektar dengan daya tampung 42 juta meter kubik.

“Sejak 2017, Bendungan Margatiga ini sudah mulai dikerjakan. Artinya itu sudah 7 tahun yang lalu bendungan ini dikerjakan dan alhamdulillah pada hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan Bendungan Margatiga,” kata Presiden.

Produktivitas Para Petani

Presiden pun berharap, bendungan ke-44 yang diresmikan pada masa pemerintahannya dapat dimanfaatkan mulai dari irigasi hingga reduksi banjir. Selain itu, Presiden juga berharap produktivitas para petani sekitar bendungan naik secara signifikan.

“Kita harapkan produktivitas petani yang terkait dengan Bendungan Margatiga ini betul-betul bisa naik dengan signifikan,” tambahnya.

Turut mendampingi Presiden, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson dan Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho.

FIA

Presiden Jokowi meninjau sebelum meresmikan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS