JAKARTA, govnews-idn.com – Paktek impor pakaian dan barang bekas atau trifting di Indonesia itu sebetulnya sudah lama terjadi dan sifatnya ilegal. Barangnya dijual secara vulgar di toko dan pasar tradisional.
Trifting yang semakin marak memang telah berikan keuntungan jangka pendek bagi masyarakat konsumen, terutama kelas bawah yang daya belinya rendah, pedagang eceran dan importir ilegalnya. Tapi rugikan industri tekstil dalam negeri, hilangnya pendapatan negara dari pajak bea masuk, hilangkan kesempatan berkembangnya industri dalam negeri.
Pelarangan oleh pemerintah akhir-akhir ini menurut saya sifatnya reaktif. Dilakukan setelah industri tekstil kita mati dan itu dilakukan karena sudah menggerus pasar para importir pakaian yang legal yang selama ini juga sudah monopolistik juga.
Jadi pemerintah ini dengan reaksinya itu mengandung dua kemungkinan, pertama memang mau serius kembangkan industri tekstil dalam negeri atau untuk kepentingan akomodir keluhan importir kain beberapa perusahaan yang selama ini juga sudah monopolistik.
Jika memang serius, langkah kebijakan penegasan pelarangan mestinya juga diimbangi dengan dorong industri kain rakyat dan terutama industri kain dan tenun tradisional.
Pemerintah Tidak Serius
Kalau pelarangan trifting itu hanya tingkatkan banjir barang import kain dari China yang sudah meningkat tajam dalam dekade terakhir berarti pemerintah tidak serius.
Jadi menurut saya, pelarangan pemerintah yang sifatnya reaktif ini juga perlu kita waspadai di belakangnya ada permainan dari importir kain yang pemainya sudah monopoli.
Semestinya pemerintah dengan pelarangan yang dilakukan, arah kebijakan dan perlindungan industri tekstil kita juga harus jelas dan tegas juga. Seperti misalnya dorong bergairahnya industri kain dan tenun rumahan (home industry) dari hulu hingga hilirnya.
Pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah ini alamatnya kemana dapat dibaca dari kebijakan turunannya. Seperti misalnya hidupkan industri bahan baku dalam negeri seperti pertanian kapas, sutra dan potensi bahan kain dan tenun lainya. Lalu dukungan kelembagaan dan permodalan serta pemasarannya.
Tanpa itu semua maka pemerintah berarti hanya menjadi bagian dari permainan dagang saja. Tidak mendasar dan pencitraan dan lagi lagi masyarakat yang dikorbankan.
Jakarta, 17 Maret 2023
Suroto
Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)
Suroto