JAKARTA, govnews-idn.com – Setelah terjadi kemiteraan dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) – Pekalongan – Jawa Tengah untuk pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, selanjutnya kemiteraan antara Bank Nano syariah dan BTM dikuatkan dalam payung kemitraan nasional dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Induk BTM yang diselenggarakan di kantor pusat Bank Nano Syariah Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Ketua Induk BTM Drs. Achmad Suud,M.Si mengatakan, MoU untuk mengembangkan Pilar Ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah, khususnya di bidang keuangan syariah. Selama ini ada 2 strategi, yaitu mendirikan BPRS di tiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan mendirikan BTM di tiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Dengan hadirnya lembaga keuangan syariah tersebut menjadikan aset – aset Muhammadiyah bisa di kelola secara mandiri dan tak menyebar ke seluruh lembaga keuangan lain.
Meski strategis sebagai satu lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di lingkungan Muhammadiyah, Induk BTM sadar, pentingnya membangun muamalah dengan berbagai pihak terutama bank syariah untuk melengkapi pelayanan produk dan jasa keuangan syariah BTM yang ditawarkan kepada para anggota.
“Maka melalui kerjasama dengan Bank Nano Syariah, tentang linked program produk jasa dan jasa keuangan syariah, merupakan salah satu ikhtiar bagi BTM intuk bisa memanfaatkan peluang bsnls yang. bisa dimanfaatkan oleh jaringan BTM yang tersebar di tiap daerah,” terangnya.
Diakui oleh Suud, selama ini di sebagian jaringan BTM telah terjadi kemandirian dalam pengelolaan funding (penerimaan dana) namun ketika lending (penyaluran pembiayaan) seperti produk haji, BTM perlu para mitra seperti Bank Nano Syariah sebagai bank penerima siskohat.
Sementara Direktur Utama Bank Nano Syariah, Halim, merasa terhormat bisa kerjasama dengan Induk BTM sebagai entitas ekosistem Muhammadiyah. Saat ini Bank Nano Syariah terus fokus untuk menjangkau masyarakat Indonesia dalam penghimpunan dana sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Berbagai Keunggulan
Maka dari itu Bank Nano Syariah berusaha untuk memberikan pelayanan haji dengan baik. Berbagai keunggulan serta kemudahan bagi para nasabah calon jemaah Haji Nanobank Syariah, di antaranya layanan yang sudah terdigitalisasi di aplikasi Aira Mobile Nanobank Syariah, pendampingan kepada nasabah calon jemaah haji mulai dari pendaftaran, pelunasan haji hingga keberangkatan, juga jaringan hingga ke pelosok Tanah Air bekerja sama dengan mitra-mitra strategis.
Halim mengisahkan, Nano Bank Syariah dapat ijin mengelola produk haji di bulan April 2018 dan mendapatkan siskohat Kementerian Agama Republik Indonesia di bulan Agustus. Di tahun itu tak sampai 500 pendaftar jamaah haji yang di peroleh oleh bank syariah itu. Kenaikan tertinggi produk layanan haji baru tumbuh pesat di tahun 2019 hampir 5.000 jamaah dan di 2020 hampir 10.000 jamaah yang mendaftar haji.
“Di tahun 2021 hampir kami mampu memperoleh 15.000 jamaah dan kami memiliki cita – cita di tahun 2024 ini mampu mencapai target 24.000 pendaftar haji melalui Bank Nano Syari’ah. PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) mencatat total pendaftar haji mencapai 71.358 orang per Juni 2024. Itulah komitmen kami memberikan pelayanan haji, Bank Nano Syari’ah mendapatkan penghargaan BPKH sebagai BPS BPIH dengan pertumbuhan pendaftar haji terbaik selama tiga tahun berturut-turut,” tuturnya.
Untuk itu dalam MoU dengan Induk BTM, Halim berharap BTM sebagai partner strategis Bank Nano Syariah dalam fungsi pelayanan pendaftaran haji.
Agus Yuliawan
Ketua Induk BTM Drs Achmad Suud dan Direktur Utama Bank Nano Syariah, Halim menunjukkan naskah kerjasama. Foto: AY.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com