Plt. Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

September 23, 2022
KOTA BEKASI, govnews-idn.com – Empat Pos Bangunan Ormas di sepanjang sungai irigasi Kayuringin Jaya Bekasi Selatan ditertibkan petugas. 
 
Bangunan dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing-masing. Ini terjadi setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas. Hasilnya, kesepakatan menertibkan secara sukarela. 
 
Keempat ormas ini PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada 22 September 2022 malam dan hari ini (23/9/2021). 
 
Pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk berusaha di sisi kali Kayuringin dilakukan Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022. 
 
Tidak Memiliki IMB
 
Penertiban dengan cara pembongkaran bangunan di sisi kali dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bekasi karena bangunan tidak memiliki IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang. 
 
Tri Adhianto menyampaikan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Ke depan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.
 
“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri.
 
GOENG – ROBET
 
Bangunan milik ormas yang dibongkar karena tidak memiliki IMB. Foto: Humas

RELATED POSTS