SUKABUMI, jurnal-ina.com – Para pelaku UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat anggota Forum Silaturahmi UMKM difasilitasi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengakses pembiayaan dan pasar lebih luas. Fasilitasi ini atas dukungan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).
Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Nasrun Siagian menyampaikan apresiasinya terhadap Koperasi Produsen Jawa Barat yang bersedia berkolaborasi memfasilitasi pendaftaran NIB untuk anggotanya. Ini bagian dari langkah mempercepat target pemerintah mentransformasikan UMKM dari informal menuju usaha yang formal.
“Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memiliki usaha mikro dan kecil informal yang layak untuk difasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha,” ucap Nasrun pada Silaturahmi UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/9/2022).
Pada kesempatan itu, Koperasi Produsen Komunitas UMKM Provinsi Jawa Barat memberikan fasilitasi kepada 400 pelaku usaha di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji serta Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Sukabumi Ade Wahyudin.
Nasrun menambahkan saat ini jumlah UMKM berada di kisaran 64,2 juta. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61%, Nasrun menegaskan pemerintah punya target 2,5 juta pelaku UMKM mengantungi NIB setiap tahunnya.
Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM perlu bekerjasama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi KUMKM di tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota untuk memenuhi target tersebut.
Nasrun menyebut banyak manfaat setelah memiliki NIB, selain sebagai legalitas, dapat dimanfaatkan UMKM untuk mengakses pembiayaan lembaga perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sertifikasi halal, P-IRT, HAKI, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat bagus untuk mendekatkan diri dengan pelaku usaha yang belum mengurus legalitas usaha mereka,” kata Nasrun Siagian.

Peserta yang difasilitasi mendapatkan NIB
Sementara itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menerangkan Silaturahmi UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi juga meliputi penyuluhan membuat perizinan usaha dalam bentuk NIB berbasis resiko secara mandiri ataupun melalui dinas perizinan setempat.
Fasilitasi NIB bagi pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Sukabumi pun sejalan dengan program strategis pemerintah untuk melakukan pendataan lengkap bagi koperasi dan UMKM. Mengingat Sukabumi tahun ini menjadi salah satu fokusnya.
“Wilayah Sukabumi pada tahun 2022 menjadi fokus pendataan lengkap itu. Karena itu, saya mohon setiap koperasi dan UMKM untuk menyukseskan kegiatan pendataan, di mana data yang sudah divalidasi akan menjadi satu data nasional untuk KUMKM,” tegas Andri.
Lebih Lanjut, Nasrun Siagian menjelaskan selain NIB, langkah untuk menaikkan kelas UMKM juga dapat dilakukan dengan mengkonsolidasikan mereka ke entitas perkoperasian. Menurut dia, persoalan UMKM, mulai dari produksi, pemasaran, hingga permodalan dapat diatasi dengan berkoperasi.
Pengembangan UMKM melalui koperasi akan berorientasi pada basis model bisnis sirkuit ekonomi. Dalam hal ini, koperasi akan membuka kemitraan dari hulu ke hilir dengan pihak inclusive closed loop.
“Selain itu, koperasi pun bisa berperan menjadi offtaker bagi anggota dan masih banyak keuntungan lain dengan berkoperasi,” ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji menganggap para pelaku UMKM akan tetap dalam skala kecil apabila masih berdiri sendiri-sendiri. Dengan bergabung dalam suatu wadah, termasuk koperasi, bisnis UMKM dinilai bisa lebih feasible dan semakin berkembang.
Kusmana pun melaporkan sepanjang tahun lalu, pihaknya mencatat telah lahir sebanyak 119 koperasi baru di Provinsi Jawa Barat. Kusmana mengingatkan pada dasarnya, koperasi tak perlu banyak-banyak, melainkan sedikit namun punya perkembangan yang pesat.
“Kami di Jawa Barat juga sedang mengembangkan saling beli antarkelompok. Misalnya di Karawang ada produk dan Sukabumi ada pasar atau sebaliknya, itu lebih baik saling bertukar saja,” tutur Kusmana.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

“Kegiatan ini sangat bagus untuk mendekatkan diri dengan pelaku usaha yang belum mengurus legalitas usaha mereka,” kata Nasrun Siagian. Foto: KemenKopUKM