BOGOR, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi dan UKM sebagai role model atau percontohan pengelolaan koperasi berbasis Ibu-ibu Dharma Wanita.
“Salah satu caranya dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM terkait perkoperasian modern,” kata Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian pada Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi DWP Kementerian Koperasi dan UKM, di Bogor, beberapa hari lalu.
Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang manajemen koperasi, pengembangan bisnis dan pembuatan rencana anggaran dan belanja koperasi. Sehingga Koperasi Dharma Wanita Persatuan dikelola layaknya korporas.
Selain itu, pengurus Koperasi DWP KemenKopUKM diharapkan berperan aktif melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di lingkungannya. “Peran Dharma Wanita Persatuan diharapkan mampu mendukung program pemerintah, khususnya mensosialisasikan dan memasyarakatkan pentingnya kelembagaan koperasi untuk kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya,” kata Nasrun.
Disampaikan Good Cooperative Governance (GCG) atau tata kelola koperasi yang baik dan benar, merupakan keharusan dalam upaya membangun transparansi dan akuntabilitas serta kepercayaan atau trust bagi anggota koperasi.
Koperasi modern atau modernisasi koperasi mencakup tiga pilar yaitu, Pilar Kelembagaan, Pilar Usaha dan Pilar Keuangan. Ketiganya bermuara di koperasi yang dikelola secara korporasi dan masuk ekosistem digital dan bisnisnya mulai dari hulu sampai hilir.
“Hal tersebut masih relevan untuk diimplementasikan dalam Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP). Selepas pelatihan ini diharapkan terjadi perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan bisnis koperasi menjadi lebih baik serta terwujud promosi usaha anggota,” ucap Nasrun.
Orientasi usaha saat ini harus berbasis model bisnis (hulu-hilir), kemitraan terbuka dengan para pihak atau Inclusive Closed loop dan tidak lagi menggunakan cara-cara lama.
Secara Digital
Di samping itu, koperasi harus mulai melayani anggotanya secara digital. Untuk program unggulan atau quickwin, koperasi perlu menyediakan pinjaman murah kepada anggota yang membutuhkan bersumber dari dana internal. “Di sinilah terwujud azas kekeluargaan dan tolong menolong,” jelas Nasrun.
Sementara itu Ketua DWP Kementerian Koperasi dan UKM, Dewi Arif Rahman Hakim, mengapresiasi Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM yang telah menginisiasi Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi Koperasi DWP KemenKopUKM.
“Dengan berbekal ilmu yang diperoleh selama pelatihan, harapannya setelah ini peserta pelatihan bisa membantu koperasi tidak hanya di lingkungan Kementerian saja, namun juga lingkungan sekitar,” tutura Dewi Arif R Hakim.
Menurut dia, pendidikan dan pelatihan tata kelola koperasi modern akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia perkoperasian sehingga koperasi bisa naik kelas ke depannya.
“Era digitalisasi menjadi momentum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi agar lebih optimal, sebab layanan kepada anggota tanpa terkendala batas waktu dan wilayah, sehingga akan menjadi efisien dan efektif,” lanjut Dewi.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk belajar dan memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber, karena tidak semua mendapat kesempatan seperti ini, artinya bapak dan ibu yang ikut merupakan yang terpilih,” ulas Dewi.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
Nasrun Siagian bersama petinggi Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi dan UKM. Foto: KemenKopUKM