KemenKopUKM Adakan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Pelaku Usaha Mikro di Jawa Timur

July 25, 2022
SITUBONDO, govnews-idn.com – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Nasim Khan Indonesia dan Anggota Komisi VI DPR RI, Ir HM Nasim Khan menyekenggarakan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro di sejumlah kota Jawa Timur.
 
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Darmono yang mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya di Jawa Timur, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Lotus, Panji, Situbondo, Sabtu (23/7/2022). Kemudian kegiatan serupa juga digelar di Banyuwangi (21/7/2022) dan di Bondowoso pada Minggu (24/7/2022).
 
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro ini, antara lain Komunitas Mami Kasih, Perempuan Kreatif Bersatu NKI Situbondo, Gemasaba Situbondo, PKL Alun-Alun Situbondo, Pasopati Situbondo dan para Pengusaha Online Kabupaten Situbondo.
 
“Di era digital, pelaku usaha mikro mau tidak mau harus mampu beradaptasi. Terlebih pandemi Covid-19 menjadikan tantangan berat tersendiri bagi pelaku usaha mikro. Untuk bertahan dan bisa pulih maka para pelaku usaha mikro harus terhubung dengan dunia digital sebagai salah satu strateginya,” tegas Darmono.
 
Selanjutnya Darmono menyampaikan, pelaku usaha mikro harus mengoptimalkan perangkat digital yang dimiliki untuk pengembangan usahanya. “Seperti mencari informasi pasar, mempromosikan dan memasarkan produk unggulannya, serta hal lain yang mendukung usaha,” kata Darmono.
 
Ditambahkan, pemerintah sejauh ini terus fokus untuk membangun ekosistem digital bagi UMKM. Salah satunya di hulu dengan membekali pengetahuan dan fasilitas pendampingan untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan vokasi dengan target sasaran pengembangan usaha mikro di 7 sektor prioritas, manajemen keuangan, peningkatan skill bagi pelaku UMik difabel dan pelatihan onboarding e-commerce. 
 
“Kegiatan pemasyarakatan kali ini adalah bagian dari upaya itu. Ini sekaligus sebagai upaya mendorong pelaku usaha mikro agar terhubung ke ekosistem digital sehingga harapan 30 juta UMKM masuk ke pasar online dapat tercapai,” kata Darmono.
 
Selanjutnya disampaikan, dalam hal ini pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM tidak bekerja sendiri. Perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komunitas masyarakat dan terutama sekali dukungan pemerintah daerah.
 
Darmono berharap kegiatan ini membawa manfaat, tidak hanya memberikan pencerahan digital dan pemahaman e- commerce, namun juga sebagai ajang berinteraksi sesama pelaku usaha. “Dan tentunya pertemuan ini sekaligus menjadi media bersilaturahmi secara langsung untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembangan usaha ke depan,” terangnya.
 
Darmono saat memberi informasi tentang usaha mikro
 
Transformasi digital usaha mikro juga harus dibarengi dengan transformasi formal usaha mikro. Pemerintah juga menyediakan akses pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Begitu juga Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal dan Izin Edar MD). 
 
“Pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, khususnya bisa memiliki legalitas dan sertifikasi. Dan ada pula kebijakan afirmasi dari pemerintah untuk mengalokasikan 40% anggarannya untuk pengadaan barang dan jasa dari UMKM.”
 
Pada kesempatan sama Anggota Komisi VI DPR RI, Ir HM Nasim Khan menjelaskan bahwa, kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro yang dilaksanakan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Nasim Khan Indonesia bertujuan agar para peserta UMKM Kabupaten Situbondo mampu menghadapi persaingan di era digitalisasi seperti sekarang ini.
 
Oleh karena itu, Nasim Khan mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan penggunaan perdagangan elektronik (e-commerce) saat bertransaksi.
 
“Kita berada di era digital, di mana semua hal memungkinkan kita kendalikan jarak jauh. Teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam perkembangan ekonomi digital. Kegiatan ini sebagai semangat baru kita, sinergi dalam mengupayakan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Situbondo,” ujar Nasim Khan.
 
Dia berharap agar ada kemudahan atau insentif bagi pelaku UMKM Situbondo dari pemda setempat, khususnya dalam hal mengakses perkembangan informasi terkait UMKM.
 
“Program yang sudah kami kolaborasikan ini agar direalisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, kami berharap kepada pemda agar memberikan keberpihakan nyata kepada pelaku UKM Situbondo menjalankan aktivitasnya. Kami juga harapkan Kepala Diskoperindag Situbondo bisa bersinergi dengan Kementerian Koperasi UKM mengupdate program untuk bantuan-bantuan UMKM,” kata Nasim Khan.
 
Dengan kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro ini, diharapkan para pengusaha mikro di Kabupaten Situbondo bisa onboarding ke e-commerce dan semakin maju serta mampu bersaing pada dunia perdagangan elektronik. “Harapan kami pengusaha online di Kabupaten Situbondo mampu mengoptimalkan perdagangan elektronik,” urainya.
 
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
 
“Pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, khususnya bisa memiliki legalitas dan sertifikasi,” tutur Darmono. KemenKopUKM
 
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

RELATED POSTS