AMBON, govnews-idn.com – Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., mendampingi Dandim 1504/Ambon dalam peninjauan dan penegasan Tapal Batas Administrasi Negeri Kariu dan Negeri Pelauw, Sabtu (3/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang, Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora S.I.K, Kapolsek Pulau Haruku Iptu Julkisno Kaisupy, Danramil Pulau Haruku Kapten Inf Ramli, Kepala Kesbangpol, Badan Pertanahan Maluku Tengah dan Tokoh Masyarakat setempat.
Penegasan Batas Wilayah Administratif Pemerintah Negeri adalah merupakan langkah-langkah yang diamanatkan di Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa. Pemetaan dan penegasan ini dilakukan tanpa mengurangi hak-hak ulayat dan adat dari masing-masing desa.
Administrasi Desa
Penegasan batas administrasi desa ini guna pemetaan wilayah administrasi desa yang nantinya dimuat dalam peta administrasi desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kembali perebutan batas wilayah antara kedua belah pihak. Yaitu Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang dapat mengakibatkan perpecahan antar Negeri di Pulau Haruku tersebut,” Ucap Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M.
Selain itu, Penegasan Tapal Batas Wilayah berjalan dengan aman dan lancar atas dukungan pengamanan dari Pos Ramil Pelauw dipimpin Letda Arm Eko dan Pos Ramil Kariu dipimpin Serka Indra Dika serta didampingi Pasi Intel Satgas Yonarmed 1 Kostrad Lettu Arm Luvki Raditya, ST. Han., M Sos.
PEN SATGAS YONARMED 1 KOSTRAD – ROBET
Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang menunjuk Tapal Batas antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariudi Pulau Haruku, Ambon. Foto Puspen TNI
Artikel ini sudah diterbitkan di jurnal-idn.com