TIMIKA, govnews-idn.com – Salah satu bentuk perhatian seorang komandan satuan terhadap kesejahteraan prajuritnya, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 01-10-2024 yang di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (28/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit. Salah satunya adalah sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan diajukan UKP.
“Sidang Pankar bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas,” kata Dandim.
Sementara itu, Pjs. Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Letda Inf Ahmad Saleh menjelaskan bahwa untuk personel Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2024, berjumlah 32 orang teridiri dari 1 Perwira, 22 Bintara dan 9 Tamtama.
Pen Kodim 1710/Mimika – Enda Suranta
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Sidang Pangkat dan Karier Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 01-10-2024. Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com