Bandara Baru Mawoi di Papua Barat Diupayakan Tahun Depan Mulai Dibangun

September 21, 2022

WASIOR, govnews-idn.com – Pemkab Teluk Wondama berupaya mewujudkan bandara baru di Mawoi. Setidaknya tahun 2023 pembangunan fisiknya sudah bisa dimulai dan target ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi jajaran pemkab.

Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor mengatakan terwujudnya pembangunan bandara baru di Mawoi, Distrik Wasior, menjadi PR besar di sektor perhubungan yang harus bisa diwujudkan melalui sinergi dengan semua pihak.

“Tidak hanya Pemda dan insan perhubungan, tetapi kami butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” kata Hendrik Mambor di Wasior, Minggu (18/9/2022) lalu.

Panorama di Teluk Wondama yang direncanakan membangun satu  bandara. (@wondama.com)

Pemkab Wondama menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan bandara baru. Dari tiga lokasi itu, Mawoi yang masuk dalam wilayah Kampung Dotir, Distrik Wasior, ditetapkan menjadi lokasi yang paling tepat untuk dibangun bandara baru. Lahan di Mawoi yang dipersiapkan untuk bandara berukuran 4.000 x 700 meter persegi atau seluas 280 hektare.

Dalam perjalanan kemudian muncul sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah tanah adat di Mawoi.
Sengketa kepemilikan tanah yang belum juga mencapai ujung itu membuat tahapan pengadaan bandara menjadi molor. Alhasil sudah enam tahun berlalu pembangunan bandara baru di Mawoi belum juga menemui kepastian.

“Seluruh dokumen teknis sesuai persyaratan sudah kami penuhi kecuali terkait tanah (sertifikat tanah). Karena itu kami titipkan harapan masyarakat kepada Pemerintah Pusat kiranya ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan akses layanan transportasi yang lebih terbuka lagi untuk masyarakat,” kata Mambor.

Bupati Mambor bersama Wakil Bupati Andarias Kayukatuy menargetkan pembangunan fisik Bandara baru dimulai pada 2023. Namun demikian, pemerintah pusat menuntut ada sertifikat tanah baru bisa dilakukan pembangunan fisik bandara.

Inilah PR besar tersebut. Sertifikat tanah itu harus ada tahun ini supaya tahun depan (2023) pembangunan fisik bisa jalan.

IMS

Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor. Foto: Humas Pemkab

RELATED POSTS