Soal Ojol, Pemerintah Jadi Budak Korporasi

September 12, 2024
suroto11

JAKARTA, govnews-idn.com – Para pengemudi ojek online (Ojol) akhir-akhir ini melakukan unjuk rasa besar menuntut adanya keberpihakan pemerintah atas nasib mereka yang selama ini jadi korban kebijakan tarif dari korporasi penyelenggara bisnis aplikasi. Mereka juga menuntut jika tidak ada kebijakan yang memihak kepada kepentingan nasib para pengemudi maka mereka menuntut agar aplikasinya ditutup saja.

Bisnis Ojol seperti Gojek dan Grab memang sudah keterlaluan. Mereka sengaja memang memeras para pengemudi untuk kepentingan pengejaran keuntungan mereka dan abaikan nasib para pengemudi.

Unjuk rasa di atas sebetulnya bukan hanya gambarkan adanya kesewenang-wenangan dari perusahaan aplikasi terhadap para pengemudi, tapi juga tunjukkan kemungkinan indikasi bahwa pemerintah juga telah berada dalam kepentingan kongkalikong dengan perusahaan aplikasi.

Tarif potongan harga yang diambil oleh perusahaan online itu memang terlalu tinggi. Sementara harga dipertahankan rendah oleh perusahaan agar konsumen tetap diuntungkan. Jadi dari kebijakan itu para pengemudi akhirnya yang dikorbankan, ditindas, dieksploitasi oleh perusahaan aplikasi.

Sikap pemerintah yang berpura-pura tidak tahu atas realitas itu merupakan indikasi bahwa perusahaan aplikasi berpotensi berkongkalikong dengan pemerintah. Dalam konteks ini mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu periksa pejabat pejabat publik yang bertanggungjawab terhadap pembuatan kebijakan pengelolaan dari perusahaan aplikasi ojol.

Fakta di lapangan dalam hitungan yang sederhana sebetulnya tarif tersebut kalau dihitung semua komponen baik tenaga, biaya perawatan, biaya penyusutan, biaya bunga dan angsuran kendaraan serta biaya sosial dan lain-lain maka sebetulnya pengemudi ojol menjadi sangat dirugikan. Tarif potongan yang dilakukan sudah sangat tidak manusiawi.

Model pekerjaan bebas dan kontraktual seperti para pengemudi itu juga hanya salah satu korban kemungkinan kongkalikong kebijakan. Di sektor pekerjaan lain masih banyak. Sebut saja misalnya freelancer, para pekerja call center, logistik dan lain lain yang juga berada dalam nasib yang buruk.

Para driver pengantaran orang dan barang atau ojol itu selain dirugikan karena besaran potongan tarif dan rendahnya harga, mereka harus menanggung resiko kerja lebih besar, menyumbangkan alat atau modal, juga tanpa adanya proses partisipasi yang memadai untuk turut mengambil kebijakan perusahaan di bisnis platform. Sehingga semua aspirasinya mentok.

Perlu Juga Solidaritas

Kalau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab tidak mau berubah dan pemerintah terus bersikap permisif dan lemah, maka menurut saya baiknya memang dilakukan demonstrasi dan mogok besar-besaran dan perlu juga solidaritas dari konsumen untuk turut mendukungnya.

Masyarakat konsumen juga harus diedukasi bahwa penggunaan teknologi itu juga harus bertanggungjawab. Mereka semestinya juga dibangun kesadaranya bahwa menggunakan aplikasi murah tapi menindas salah satu pihak sebagai perbuatan anti kemanusiaan.

Masyarakat luas mesti turut menuntut penutupan bisnis aplikasi yang menindas. Masyarakat bahkan dapat menuntut agar pemerintah biayai pembangunan bisnis aplikasi yang dapat dimiliki dan dikontrol bersama secara demokratis oleh pemerintah, pengemudi, konsumen. Supaya tidak lagi jadikan pengemudi sebagai korban eksploitasi korporasi kapitalis seperti mereka.

Masa depan dunia digital yang adil dan berkemanusiaan bergantung pada kepemilikan bersama atas sumber daya teknologi. Untuk itulah ekosistem yang ada harus diarahkan menjadi inklusif dan berkeadilan. Semua diarahkan agar mencapai distribusi nilai yang adil, dan menstimulasi budaya kewirausahaan, bukan budaya penindasan.

Barang publik digital yang dibiayai Gig economy yang tidak memanusiakan pekerja dan mengasingkan masyarakat harus dirombak agar dapat mendorong keadilan, kesetaraan dan martabat dalam kerja berbasis platform. Monopoli pendapatan dan kekayaan dari segelintir orang sebagai penguasa data harus dihentikan. Untuk itulah perlu satu perombakan total dan mendasar dalam tata kelola dan tata aturanya.

Jakarta, 1 September 2024

Suroto
Ketua AKSES Indonesia

Suroto

RELATED POSTS