Hukuman Seumur Hidup Tidak Boleh Aktif Bagi Abdul Haris

October 4, 2022
MALANG, govnews-idn.com – Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing menjatuhkan hukuman seumur hidup tidak boleh aktif di sepakbola kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Setidaknya ada 3 kesalahan yang dilakukan oleh Panpel Arema FC.
 
Tiga kesalahan itu, pertama kelalain dari panpel badan pelaksana dan klub. Kemudian kelalaian dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan yang ketiga kesalahan dari security officer atau match steward.
 
“Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” kata Erwin Tobing.
 
Dia menilai Abdul Haris harus bertanggung jawab atas kelancaran pertandingan. Dia dinilai gagal mengantisipasi kemungkinan terjadi. Termasuk kelalaian membuka pintu di gate stadion.
 
“Abdul Haris, bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus bisa antisipasi kemungkinan yang terjadi. Gagal antisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward. Ada hal yang harus disiapkan, pintu seharusnya dibuka tapi ditutup. Kekurangan ini jadi perhatian kami. Penerangan juga masuk catatan kami,” ujar Erwin. 
 
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC. Klub berjuluk Singo Edan itu dilarang main di home base mereka di Malang, Jawa Timur.
 
Bentuk Kelalaian
 
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menyatakan berdasarkan bukti yang didapat, kerusuhan itu diawali masuknya suporter ke lapangan. Dia menegaskan hal itu merupakan bentuk kelalaian. Menurut Erwin, match steward dinilai gagal menghalau suporter agar tidak masuk ke lapangan.
 
Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC dan panitia penyelenggara (panpel), dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan jauh dari home base Malang,” tegas Erwin di Malang, Selasa (4/10/2022).
 
Arema FC dibolehkan menjamu lawan. Syaratnya, pertandingan dilaksanakan pada jarak minimal 250 dari home base. “250 kilometer dari lokasi home base,” urai Erwin.
 
Selain “diusir” dari Malang. Arema FC juga didenda sebesar Rp250 juta. Jika ada pengulangan di kemudian hari, maka Arema FC akan mendapat hukuman lebih berat.
 
Dalam tragedi Kanjuruhan, data sementara 125 Aremania meninggal dunia. Selain itu, sekitar 500 suporter terluka.
 
NTO
 
“Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” kata Erwin Tobing. Foto: Humas
 

RELATED POSTS