Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Bangunan RTLH

October 10, 2024
rajaampat26

RAJA AMPAT, govnews-idn.com – Dengan adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 yang digelar Kodim 1805/Raja Ampat, semangat gotong royong terus berkobar di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatang, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dibantu warga setempat merakit kayu yang akan menjadi kerangka bangunan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pada Kamis (10/10/2024).

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, anggota Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat bersama-sama dengan warga Kampung Saporkren bergotong royong merakit kayu-kayu yang telah disiapkan sebelumnya. Keterlibatan warga dalam proses pembangunan ini menjadi bukti nyata akan kesungguhan dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di lingkungan mereka.

Kepala Desa Kampung Saporkren mengungkapkan terima kasihnya atas partisipasi aktif warga mendukung program TMMD. “Kehadiran Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat telah membawa semangat baru bagi kami. Dengan gotong royong seperti ini, kami yakin pembangunan RTLH akan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ucapnya.

“Kami Sangat Mengapresiasi”

Sementara itu, anggota Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga desa Kampung Saporkren dalam proses pembangunan ini. Dengan bersatu padu, kita dapat mencapai hasil yang lebih baik untuk kepentingan bersama,” paparnya.

Proses merakit kayu untuk pembangunan RTLH merupakan salah satu tahap awal dari serangkaian kegiatan fisik yang direncanakan dalam TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari semua pihak, pembangunan RTLH ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kampung Saporkren.

Pen Kodim 1805/Raja Ampat – Mion Efendy


Anggota Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dibantu warga merakit kayu yang akan menjadi kerangka bangunan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Foto: Pen Kodim 1805/Raja Ampat.

RELATED POSTS