Presiden Jokowi Lantik Suharto Jadi Wakil Ketua MA Non Yudisial dan Anggota LPSK

May 15, 2024
wakilma

JAKARTA, govnews-idn.com – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Bidang Non Yudisial, Agung Suharto. Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Rabu (15/5/2024).

“Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Agung Suharto di hadapan Presiden.

Pengucapan sumpah Wakil Ketua MA Agung Suharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomot 54/P/2024. Yaitu tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Pada kesempatan sama, Kepala Negara juga menyaksikan pengucapan Sumpah/Janji Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keppres 52/P/2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan LPSK Periode 2024-2029 yang ditetapkan di Jakarta 29 April 2024.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui selaku memenuhi kewajiban saya,” kata para Anggota LPSK yang dilantik di hadapan Presiden.

Sebanyak tujuh orang anggota LPSK yang bersumpah di hadapan Presiden yaitu:

1. Antonius P S Wibowo 

2. Sri Suparyati 

3. Susilaningtias 

4. Wawan Fahrudin 

5. Mahyudin 

6. Brigjen Pol. Purn. Achmadi 

7. Sri Nurherwati

FIA

Presiden Joko Widodo melantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Aguing Suharto. Foto: Youtube Setpres.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

RELATED POSTS