IPW Apresiasi Kinerja Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba

June 13, 2023

JAKARTA, govnews-idn.com – Kinerja Polda Riau memberantas peredaran narkoba di wilayahnya perlu diapreasiasi. Indonesia Police Watch (IPW) mengemukakam pasalnya, sejak tahun lalu sudah lebih dari satu ton barang haram tersebut diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan terakhir, dibuktikan melalui ekspos dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pada hari Senin, 12 Juni 2023 dengan menggelar barang sitaan 169 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp3,3 Miliar. Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 kg narkotika jenis sabu dengan menahan 5 tersangka.

Hal ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia. Yang paling banyak disita adalah jenis sabu.

Ini dapat dilihat dari ekspose akhir tahun 2021, selama 12 bulan, Polda Riau telah berhasil mengungkap 1.596 peredaran narkotika. Dari jumlah tersebut 1.464 kasus narkotika jenis sabu. Sementara barang haram yang disita sebanyak 675 kg dan 92.695 butir ekstasi.

Pergantian tahun, peredaran narkotika selalu membanjiri wilayah Riau. Awal 2022 lalu, Polda Riau berhasil menangkap 80 kg sabu dan bulan Januari lalu mengamankan 276 kg sabu.

Melampaui Rekor

Prestasi besar itu melampaui rekor penangkapan Polda Riau di bulan September 2022 yang dalam kurun waktu empat hari berhasil menyita 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. Penangkapan pertama pada 11 September 2022, di Taman Karya Pekanbaru, diamankan 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dari sepuluh tersangka.

Hari Senin, 12 September 2022 di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka. Sedang hari Rabu, 14 september 2022, di Bandar Laksamana Bengkalis, menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.

IPW mencatat bahwa pengungkapan kasus kasus Narkoba dengan penyitaan dalam jumlah besar sekalipun dibeberapa wilayah Indonesia menyisakan pertanyaan berapa banyak barang haram Narkoba yang lolos dan beredar di tengah masyarakat. IPW tidak pernah mendapatkan informasi terkait hal itu dari pihak Kepolisian maupun BNN.

Sedangkan kasus Balita 3 Tahun di Samarinda yang diberi air minum mengandung Narkoba oleh tetangganya, semestinya membuka mata dan pikiran kita bila Narkoba sudah ada di tengah pemukiman dan keluarga kita untuk siap-siap memakan korban generasi muda kita.

Oleh karena itu IPW mendesak Presiden menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan melakukan langkah-langkah yang startegis, sistematis dan masif dalam perang semesta terhadap Narkoba.

Salam

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW
082221344458

Sugeng Teguh Santoso

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

RELATED POSTS